Liputan6.com, Jakarta: Upaya penyelundupan dan penimbunan bahan bakar minyak, hingga kini, masih terjadi di beberapa daerah. Diduga, penimbunan tersebut dilakukan untuk meraup keuntungan jika pemerintah jadi menaikkan harga BBM.
Dari pemantauan SCTV di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap kapal tongkang yang akan menyelundupkan 470 ton solar keluar negeri. Kapal milik PT Milenium yang bekerja sama dengan PT Narsito itu menimbun solar sejak sebulan terakhir untuk dijual kepada kapal-kapal ikan di Muara Baru. Hal ini menjadi kasus kedua yang berhasil diungkap polisi dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penimbunan minyak tanah di Ciracas, Jakarta Timur, dan di Gunung Putri, Jawa Barat.
Di Medan, Satuan Reserse Kepolisian Kota Besar Medan dan Polda Sumut membongkar 15 lokasi pengoplosan BBM. Dari penggerebekan itu, polisi menyita ratusan ton BBM oplosan dan kini mengejar para pemiliknya yang buron. Di lokasi pengoplosan di Jalan Metal, Tanjung Mulia, polisi menemukan dua tangki timbun berkapasitas masing-masing 40 ton yang berisi oli oplosan. Sedangkan di Jalan M. Basir, polisi yang berpatroli menemukan satu truk bermuatan 22 drum minyak tanah yang hendak dipindahkan ke lokasi lain oleh pemiliknya, Sahrul.
Dalam waktu bersamaan, jajaran Poltabes Makassar, Sulawesi Selatan, menggerebek dua gudang perusahaan yang diduga mengoplos dan menimbun BBM di Kecamatan Tallo, Makassar. Di Gudang PT Minas Gasindo di Kelurahan Kalukubodoa, polisi menemukan 22 tangki berkapasitas 15 ribu hingga 30 ribu liter berisi solar siap dioplos. Lima tangki di antaranya tersembunyi dalam gudang yang dilengkapi dengan pompa listrik.
Sementara, di Jalan Teukur Umar, polisi menggerebek gudang milik PT Ira Sitaba Utama. Kendati tak ada kegiatan pengoplosan BBM, petugas menemukan sebuah bungker berisi oli bekas. Dua tahun silam, pimpinan PT Ira Sitaba Utama Budi tercatat pernah terlibat kasus pengoplosan solar. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar memberikan vonis bebas.(PIN/Tim Liputan 6 SCTV)
Dari pemantauan SCTV di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap kapal tongkang yang akan menyelundupkan 470 ton solar keluar negeri. Kapal milik PT Milenium yang bekerja sama dengan PT Narsito itu menimbun solar sejak sebulan terakhir untuk dijual kepada kapal-kapal ikan di Muara Baru. Hal ini menjadi kasus kedua yang berhasil diungkap polisi dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penimbunan minyak tanah di Ciracas, Jakarta Timur, dan di Gunung Putri, Jawa Barat.
Di Medan, Satuan Reserse Kepolisian Kota Besar Medan dan Polda Sumut membongkar 15 lokasi pengoplosan BBM. Dari penggerebekan itu, polisi menyita ratusan ton BBM oplosan dan kini mengejar para pemiliknya yang buron. Di lokasi pengoplosan di Jalan Metal, Tanjung Mulia, polisi menemukan dua tangki timbun berkapasitas masing-masing 40 ton yang berisi oli oplosan. Sedangkan di Jalan M. Basir, polisi yang berpatroli menemukan satu truk bermuatan 22 drum minyak tanah yang hendak dipindahkan ke lokasi lain oleh pemiliknya, Sahrul.
Dalam waktu bersamaan, jajaran Poltabes Makassar, Sulawesi Selatan, menggerebek dua gudang perusahaan yang diduga mengoplos dan menimbun BBM di Kecamatan Tallo, Makassar. Di Gudang PT Minas Gasindo di Kelurahan Kalukubodoa, polisi menemukan 22 tangki berkapasitas 15 ribu hingga 30 ribu liter berisi solar siap dioplos. Lima tangki di antaranya tersembunyi dalam gudang yang dilengkapi dengan pompa listrik.
Sementara, di Jalan Teukur Umar, polisi menggerebek gudang milik PT Ira Sitaba Utama. Kendati tak ada kegiatan pengoplosan BBM, petugas menemukan sebuah bungker berisi oli bekas. Dua tahun silam, pimpinan PT Ira Sitaba Utama Budi tercatat pernah terlibat kasus pengoplosan solar. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar memberikan vonis bebas.(PIN/Tim Liputan 6 SCTV)