Facebook Akui Bagikan Data Pengguna ke Otoritas Inggris

Raksasa media sosial Facebook telah mengakui bahwa pihaknya memberikan ribuan data pengguna ke otoritas Inggris.

oleh M Hidayat diperbarui 31 Des 2016, 08:00 WIB
Ilustrasi Facebook. Kredit: Freepik

Liputan6.com, Jakarta - Raksasa media sosial Facebook telah mengakui bahwa pihaknya memberikan ribuan data pengguna ke otoritas Inggris pada tahun ini.

Facebook mengatakan, otoritas meminta akses terhadap 7.199 profil penggunanya selama Januari hingga Juni 2016. Angka itu mengalami peningkatan 30 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Rinciannya, sebagaimana dikutip dari RT, Facebook diminta untuk memberikan data dari 6.039 penggunanya yang berhubungan dengan proses pidana, sedangkan 1.160 pengguna lainnya berada di bawah klausul darurat yang memberi mendat pemberitahuan data dalam kasus-kasus ketika ada risiko besar akan cedera serius atau kematian.

Facebook mengaku menyerahkan 87 persen data dari total yang diminta otoritas, tetapi menolak ratusan permintaan dari pejabat Inggris lainnya karena permintaan tersebut terlalu luas atau samar-samar.

Adapun data pengguna dapat digunakan oleh polisi dan intelijen untuk melacak keberadaan, kegiatan, dan koneksi tersangka. Dalam beberapa kasus, pemilik akun mungkin tidak sadar bahwa mereka sedang di bawah penyelidikan atau profil mereka telah diakses.

Facebook juga menawarkan layanan yang memungkinkan untuk menyimpan setiap detail dari profil pengguna pada server miliknya selama tiga bulan untuk membantu penyelidikan kriminal. Otoritas Inggris mengajukan 457 permintaan untuk layanan ini pada semester pertama 2016.

Faktanya, Inggris mengajukan lebih banyak permintaan daripada negara lainnya, setelah Amerika Serikat dan India, dan permintaan Inggris lebih sering dikabulkan ketimbang permintaan dari kebanyakan negara lain.

"Kami menerapkan pendekatan ketat terhadap setiap permintaan pemerintah yang kami terima untuk melindungi informasi dari orang-orang yang menggunakan layanan kami. Kami meneliti setiap permintaan untuk kecukupan hukum, tidak peduli negara mana yang mengajukan permintaan," ujar perwakilan Facebook, Chris Sonderby.

Meski memberikan data penggunanya ke otoritas, Facebook menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi otoritas akses 'backdoor' atau akses langsung kepada informasi penggunanya.

(Why/Cas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya