Polisi Temukan Cairan Kimia di Indekos Teroris Ngawi di Sukoharjo

Polisi menangkap KF, terduga teroris yang merupakan mahasiswa semester delapan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu 11 Desember 2016.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Des 2016, 18:21 WIB
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah mertua terduga teroris Bekasi, di Ledoksari RT 8 RW 10 Pajang, Laweyan, Solo. (Fajar Abrori/Liputan6.com)

Liputan6.com, Sukoharjo - Polisi menggeledah kamar indekos terduga teroris KF (22) di Kampung Keputren, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, hari ini. Polisi menemukan botol-botol berisi cairan kimia serta komputer jinjing, buku-buku, dan penanak nasi.

"Barang-barang itu ada di kamar indekos nomor satu yang ditempati oleh KF," kata Lurah Kartasura Didik Istiawan, yang menyaksikan penggeledahan di kamar indekos terduga teroris asal Ngawi tersebut, saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2016).

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano di lokasi kejadian mengatakan, polisi sudah mengamankan temuan 42 botol cairan kimia, laptop, buku-buku, dan alat penanak nasi di kamar indekos yang dihuni KF.

Ia mengatakan, penjelasan lebih rinci mengenai hasil penggeledahan dan keterlibatan KF dalam kegiatan terorisme akan disampaikan Detasemen Khusus 88 Antiteror nanti.

Aparat dari Polres Sukoharjo, kata dia, hanya membantu anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dalam penggeledahan di rumah indekos terduga teroris KF.

"Kami hanya membantu pengamanan di lokasi dan semuanya kegiatan Densus yang berwewenang," kata Ruminio seperti dilansir Antara.

Polisi menangkap KF, mahasiswa semester delapan di IAIN Surakarta, di Dusun Gebang, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu 11 Desember 2016, karena diduga terlibat kegiatan perakitan bom di Bekasi.

Menurut Mutiah Mujianti, pengelola indekos, KF bersama temannya sudah menyewa kamar selama tiga bulan dan membayar biaya sewanya setiap bulan.

"KF dengan memberikan kartu SIM C untuk identitas diri sebagai penghuni kamar di indekos ini," kata Mutiah.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya