Perlakukan Motor Seperti Ini Kalau Garansi Tak Mau Hilang

Modifikasi Ducati boleh dilakukan asal tetap tidak menyalahi aturan.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 12 Des 2016, 14:24 WIB
Ducati Scrambler terjual sebanyak 41 unit di IIMS 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Di Indonesia, Ducati bisa dibilang salah satu jenis motor yang jarang dipakai untuk harian. Oleh sebab itu, Managing Director Ducati Indonesia, Dhany Yahya, memberikan beberapa tips agar motor gede (moge) tetap awet dan paling penting tak menghilangkan garansi.

Salah satu yang membuat garansi hilang yaitu karena modifikasi. Meski Ducati sudah memiliki tampang yang sangar, namun kata Dhany, modifikasi Ducati boleh dilakukan asal tetap tidak menyalahi aturan. 

"Jangan sampai customer melakukan modifikasi dan waktu ada klaim, warranty-nya tidak diterima oleh kami sehingga ada penyesalan," jelas Dhany di Ducati Indonesia Flgaship Store, Kemang Utara, Jakarta Selatan, Minggu (11/12).

Dhany menyatakan, penggunaan bahan bakar yang tidak tepat juga menjadi salah satu penyebab garansi gugur. Disarankan, moge meminum dengan kandungan Researh Octane Number (RON) tinggi.

Di Indonesia, oktan yang cocok untuk moge adalah Pertamax Turbo, dengan kandungan RON 98. Jenis bahan bakar ini menggantikan Pertamax Plus, yang memiliki RON 95.

Selain itu, untuk tetap mendapatkan garansi para pemiliki Ducati diharamkan menggunakan bahan-bahan aftermarket elektronik.

"Ada juga (membuat gugur garansi) jika terdapat penggantian mechanical di dalamnya. Misalkan bore stroke banyak yang dibesarkan atau dinaikan sisinya, itu terbilang ekstrimlah," katanya.

Kemudian, faktor hilangnya garansi yaitu salah menggunakan oli. Khusus di Indonesia oli yang dipakai pada setiap motor Ducati telah disesuaikan serta berbeda dengan di Eropa.

"Kita worldwide pakai Shell, tapi saat ini melihat spesifikasinya. Jadi apa yang kami tawarkan di Ducati Indonesia itu memang merupakan spesifikasi yang sudah di-approve dan sudah disesuaikan dengan kondisi tropical," tutupnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya