VIDEO: 1 PNS dan 2 Calo Ditangkap Terkait Pungli di Tanjung Priok

2 orang calo dan 1 oknum pegawai negeri sipil ditangkap saat melakukan pungli dalam pengurusan buku pelaut.

oleh Liputan6Diterbitkan 03 Desember 2016, 07:35 WIB
2 orang calo dan 1 oknum pegawai negeri sipil ditangkap saat melakukan pungli dalam pengurusan buku pelaut.

Liputan6.com, Jakarta - Praktik pungutan liar kembali terungkap di instansi pemerintahan. Petugas kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok menangkap basah 2 orang calo dan 1 oknum pegawai negeri sipil saat melakukan pungli dalam pengurusan buku pelaut.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (3/12/2016), ketiga pelaku pungli langsung digelandang petugas untuk diserahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah uang dan dokumen sebagai barang bukti.

"Tadi kami tangkap 3 orang, 1 PNS, 2 calo. Kami belum tahu kategorinya apa, apakah itu masuk kategori pemerasan apa kategori penipuan atau lainnya kami serahkan kepada pihak berwajib aja," ujar Marwansyah Kepala Kantor Syahbandar Tanjung Priok.

Sama seperti pungli yang terbongkar di kantor Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu, praktek pungli di kantor administrasi pelayanan pelabuhan ini juga terkait kepengurusan buku pelaut.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya