Istana Bicara Ahok hingga Narkoba di Rutan Makassar

Jokowi mengimbau semua pihak menghormati penetapan status Ahok. Sementara petugas narkoba di Rutan Klas I Makassar.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Nov 2016, 18:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengimbau semua pihak menghormati penetapan status Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dan proses hukum yang berjalan. Hal ini diungkapkannya melalui Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi. Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Ahok tetap harus menjalani proses hukum untuk kasus yang menjeratnya.

Sementara itu, petugas Rutan Klas I Makassar, menemukan alat isap sabu dan sisa narkoba dalam tiga ruang tahanan. Tes urine yang dilakukan pada penghuni rutan, menunjukkan hasil beberapa tahanan positif menggunakan narkoba. Selanjutnya, pihak rutan menyerahkan kasus ini ke polisi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya