JK: Jangan Hukum Orang karena Kebencian

Untuk itu, korupsi bisa diberantas dengan cara memberikan kemudahan birokrasi bagi masyarakat, utamanya pengusaha yang ingin berinvestasi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 16 Nov 2016, 15:26 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan para penegak hukum untuk tidak menghukum seseorang karena kebencian. Hal itu disampaikan JK saat memberikan sambutan pada "Integrity Bussines Conference" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

"Dan janganlah menghukum dengan dasar kebencian, tapi dengan dasar kemajuan. Tanpa dasar itu, kita tidak bisa membawa bangsa ini bergairah untuk maju," ujar JK.

Menurut JK, proses pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dihitung berdasar jumlah tangkapan. Seharusnya masyarakat senang bila tangkapan berkurang karena bisa diartikan tindak pidana korupsi mulai menurun.

Tak bisa dimungkiri, pemberantasan korupsi juga menimbulkan ketakutan pada birokrasi dalam mengambil keputusan. Untuk itu, korupsi bisa diberantas dengan cara memberikan kemudahan birokrasi bagi masyarakat, utamanya pengusaha yang ingin berinvestasi.

"Kita tidak ingin hanya menghukum orang, tapi restoration justice. Hukum yang memberi restorasi kemajuannya, bukan cuma upaya struktural. Pikiran-pikiran itu tentu berbahaya dalam jangka panjang. Bahwa kebersihan korupsi diukur dari jumlah yang ditangkap, maka kita terbesar di dunia," imbuh dia.

Karena itu, butuh komitmen bersama antara pengusaha dan birokrasi untuk memangkas berbelitnya birokrasi di Indonesia. Semua harus berubah menjadi lebih efisien sehingga produktivitas meningkat. Di saat bersamaan pertumbuhan ekonomi akan semakin baik.

"Mari membuat sistem yang baik bagi semua pihak. Ada sistem yang baik untuk pemerintah tapi tidak baik untuk pengusaha, ada yang baik untuk pengusaha tapi tidak baik untuk negara. Maka harus diseimbangkan semuanya," ucap JK.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya