Sigi: Petaka di Tambang Lubang Jarum

Penambangan emas tanpa izin atau peti di bantaran Sungai Batang Merangin sudah berlangsung cukup lama.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Nov 2016, 03:43 WIB

Liputan6.com, Merangin - Di penghujung November 2016 peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Sebanyak 11 penambang emas tradisional terperangkap di sebuah lubang tambang tidak berizin.

Tim gabungan pun menolong korban yang terjebak di dalam lubang galian tambang. Pompa penyedot air bertekanan tinggi disiapkan untuk menguras genangan air yang memenuhi lubang tambang emas.

Rofi adalah salah satu warga yang paling terpukul. Kakak kandungnya, M Samsul Huda, juga terperangkap di tambang emas ini. Sejak peristiwa itu terjadi, Rofi lebih memilih bertahan. Menanti kabar baik berembus dari lubang tambang.

Tragedi jebolnya tambang emas memang baru pertama kalinya terjadi di Kabupaten Merangin. Kesebelas orang yang menjadi korban mayoritas adalah warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi tambang.

"Kalau kita bicara peti, peti kan penambangan emas tanpa izin. Lalu pertanyaannya, siapa sih bikin izinnya? Kan pemerintah, ya kan? Apakah pemerintah selalu membuat peti ini ilegal? Dengan momen kali ini saya sudah minta pak gubernur juga kiranya di Jambi ini ada empat kabupaten yang selalu warganya peti gitu kan, Tebo, Bungo, Merangin, Solangun. Nah, tempat ini saya minta agar disiapkan perdanya oleh pemprov," kata Bupati Merangin Al Haris.

Tambang lubang jarum, sebutan mengerikan masyarakat setempat untuk lokasi tersebut. Ukuran lubang yang sangat sempit hanya memuat satu tubuh manusia, itu pun dalam posisi jongkok.

Penambangan emas tanpa izin atau peti di bantaran Sungai Batang Merangin sudah berlangsung cukup lama. Deretan tenda biru dengan peralatan tambang yang masih berfungsi baik menandakan aktivitas ini berlangsung cukup masif.

Pencarian 11 korban jiwa tambang emas lubang jarum menjadi tantangan berat bagi tim evakuasi. Selain itu tambang tak lazim di bawah dasar aliran sungai juga menyulitkan tim pencari. Salah satu langkah yang mungkin dilakukan yaitu memotong jalur tambang dengan sedikit membelah aliran sungai.

Peristiwa menggemparkan di Kabupaten Merangin ini bukan yang pertama kali terjadi. Sepanjang tahun 2015 ada tiga orang ditemukan tewas di lubang jarum. Sementara tahun ini jumlah korban bertambah lima kali lipat menjadi 16 orang korban tewas di tambang emas ilegal.

Sudah saatnya masyarakat tidak hanya mengejar hasil dari aktivitas penambangan ini. Penambang dengan standar prosedur penambangan yang benar dan memperhatikan keselamatan kerja serta berizin juga perlu diperhatikan. Agar tidak ada lagi nyawa melayang sia-sia.

Simak kisah selengkapnya dalam Sigi SCTV edisi Sabtu (12/11/2016) berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya