Segmen 4: Kebebasan Antasari hingga Dasrul Kembali Sidang

Hari Pahlawan, menjadi hari kebebasan bersyarat Antasari Azhar. Sementara Dasrul, guru SMK korban penganiayaan murid kembali ikuti sidang.

oleh Liputan6Diterbitkan 10 November 2016, 07:34 WIB
Jaksa, mantan Ketua KPK yang kemudian terjerat kasus hukum yang kontroversial.

Liputan6.com, Jakarta - Bertepatan momen Hari Pahlawan, Kamis 10 November 2016, menjadi hari kebebasan bersyarat bagi mantan ketua KPK, Antasari Azhar. Sejak Rabu kemarin, 9 November 2016, keluarga besar mulai mempersiapkan acara syukuran di rumah.

Sementara itu, Dasrul, guru SMK Negeri 2 Makassar, Sulawesi Selatan, korban penganiayaan murid dan wali murid kembali mengikuti pesidangan. Dalam sidang dengan terdakwa wali murid atas nama Adnan Ahmad, Dasrul menjadi saksi korban dan menceritakan kejadian yang menimpanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya