Segmen 9: Sekjen HMI Ditangkap hingga Ahmad Dhani Dilaporkan

Sekjen Pengurus Besar HMI ditangkap polisi. Sementara Ahmad Dhani membantah telah menghina Presiden Jokowi dengan kata-kata kasar.

oleh Liputan6Diterbitkan 08 November 2016, 07:32 WIB
Sekjen Pengurus Besar HMI ditangkap polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Terkait aksi damai pada 4 November lalu yang berujung ricuh, Sekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dinihari tadi ditangkap polisi di kantor PB HMI di Jalan Sultan Agung, Manggarai, Jakarta Selatan.

Sementara itu, musisi yang merupakan calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani, membantah telah menghina Presiden Jokowi dengan kata-kata kasar. Beberapa organisasi Relawan Jokowi dan Pemuda Hanura telah melaporkan Ahmad Dhani ke polisi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya