Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok, Habib Rizieq Bawa Banyak Kitab

Habib Rizieq datang ke Bareskrim karena dimintai keterangannya atas laporan dugaan penistaan agama oleh Ahok.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Nov 2016, 15:09 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membawa sejumlah buku dan kitab ketika mendatangi Bareskrim Polri, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dia datang ke Bareskrim karena akan dimintai keterangan atas laporan dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Beliau (Habib Rizieq) bawa buku-buku tadi, bawa ayat suci, kitab-kitab. Nanti akan menyampaikan referensi-referensinya," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Dia menambahkan, Rizieq diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ahli. Penyidik, ucap dia, akan menggali keterangannya tentang laporan ini dari kacamata agama.

"Apakah ini ada pidana atau tidak. Karena kan ini masih penyelidikan," ucap Ari Dono.

Menurut dia, penyidik akan terbuka menampung keterangan Rizieq, termasuk keberatannya terhadap peristiwa yang dilakukan Ahok di Kepulauan Seribu, seperti dalam video yang menjadi bahan laporan.

"Nanti Habib itu mungkin dalam peristiwa ini apa yang menjadi keberatan, merasa ketersinggungannya di mana," tandas Ari.

Sebelumnya, pemimpin FPI Rizieq Shihab mengaku kedatangannya ke Bareskrim kali ini untuk memberikan keterangan sebagai ahli atas laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kedatangan saya ke sini untuk pemeriksaan sebagai saksi ahli agama," kata Rizieq di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016).

Dia juga ingin mengecek tindak lanjut penyelidikan laporan terhadap Ahok.

"Karena itu kedatangan saya ke mari untuk lebih memantapkan bahwa harus segera Mabes Polri melakukan gelar perkara bersama Kejaksaan malam ini juga," ucap Rizieq.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya