Antasari Azhar: Dendam dan Marah Akan Saya Tinggal di Lapas

Antasari Azhar yang tersandung hukum sejak 2010 itu, mengaku sudah mengikhlaskan apa yang sudah terjadi padanya.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 29 Okt 2016, 22:34 WIB
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku sudah mengikhlaskan segala masa lalunya. Pria yang terjerat kasus pembunuhan pengusaha Nazrudin Zulkarnaen ini tak ingin membuka kembali luka lama dalam hidupnya.

"Dendam, kecewa dan marah saya akan saya tinggalkan di LP ini, saya akan menatap masa depan dengan hati bersih," ujar Antasari Azhar saat ditemui tim Liputan6.com di dalam Lapas klas I Tangerang, Banten, Sabtu (29/10/2016).

Pria yang tersandung hukum sejak 2010 itu, mengaku sudah mengikhlaskan apa yang sudah terjadi padanya. Sudah tak ada lagi dendam yang dulu pernah terpendam pedih di hatinya.

"Ikhlas pernah dipenjarakan, walau saya yakin tidak melakukan seperti yang didakwakan. Saya tidak dendam kepada mereka," tutur Antasari..

Antasari yang akan bebas bersyarat 10 November nanti memegang teguh apa yang pernah dipegang Soekarno saat dipenjara. 'Satyam Eva Jayante', di mana artinya yakin kebenaran itu akan datang walau terlambat.

Antasari mengaku tak pernah menyesal pernah mengabdi pada negara. Terlebih pada posisi tertinggi sebagai Ketua KPK. Menurut dia, itulah yang harus dilakukan sebagai warga negara yang berbakti pada bangsanya.

"Saya tidak pernah menyesal. Walaupun hanya sebutir pasir, tapi saya pernah berbuat untuk negara ini," kata Antasari.

Menurut dia, apa yang terjadi pada masa lalunya itu adalah resiko dari sebuah jabatan. Siapa pun, selain dia, pasti akan menanggung risiko.

"Itu bagian dari risiko tugas," Antasari Azhar memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya