Hasil TPF Munir Jadi PR 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

Imparsial berharap Jokowi dapat membuat TPF kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir sendiri.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 19 Okt 2016, 17:24 WIB
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla

Liputan6.com, Jakarta - Tepat 20 Oktober nanti, pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Jusuf Kalla genap berusia dua tahun. Banyak yang menilai pemerintahan tersebut sudah banyak membawa perubahan. Ada pula yang sebaliknya.

Peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengatakan, masalah yang masih menganjal adalah penyelesaian kasus kematian aktivis HAM, Munir. Penanganan pelanggaran HAM masa lalu itu masih belum mengalami kemajuan.

"Presiden Jokowi yang pada masa Pilres 2014 dalam visi dan misinya secara jelas dan tegas mengusung penghormatan HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu dalam Nawacita ke-4 nya itu, hingga kini 2 tahun masa pemerintahan Jokowi-JK upaya penyelesaian berbagai kasus tersebut tidak kunjung menemui kemajuan," ucap Ardi di Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Direktur Imparsial Al Araf mendesak Jokowi agar hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir harus segera disampaikan.

"Ini kan baru terdengar lagi saat ada gugatan dan gugatannya dimenangkan," Al Araf menjelaskan.

Dia berharap Jokowi dapat membuat TPF sendiri. Bisa juga Jokowi menyerahkannya ke Mabes Polri.

"Karenanya pemerintah harus membentuk tim yang ditunjuk langsung oleh Presiden. Atau setidaknya, membuat tim di Mabes Polri," Al Araf memungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya