Regina Ditangguhkan, Sammy Tetap Ditahan

Regina Andriani, teman Sammy yang turut dijerat polisi karena kasus narkoba akan mendapat penangguhan penahanan karena hanya terbukti menggunakan narkoba, bukan memilikinya.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Feb 2010, 11:29 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hamidin Ajiamin, mengatakan Regina Andriani, teman Hendra Samuel Simorangkir alias Sammy akan mendapatkan penangguhan walau sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu dikarenakan Regina hanya terbukti menggunakan narkoba, bukan memilikinya [baca: Penahanan Sammy "Kerispatih" Tidak Akan Ditangguhkan].

"Untuk tersangka RA tidak kami lakukan penahanan. Undang-Undang kita mengatakan ancaman hukuman di bawah lima tahun tidak ditahan," ucap Hamidin di Hot Shot SCTV, Jumat (5/2). Ia menambahkan saat ini masih mengejar NS yang diduga sebagai bandar narkoba.

Regina mengaku dirinya berada di tempat dan waktu yang salah pada saat penggerebekan polisi. Regina hanya bisa bersimpati dan berharap yang terbaik untuk Sammy. Ibunda Sammy, Tiur Ida Simanjuntak juga turut mendoakan agar sang anak dapat segera menyelesaikan masalah ini.

Dukungan juga datang dari para personil Kerispatih. Walau rencana promo album keempat mereka tertunda gara-gara kasus ini, mereka tetap setia menanti kabar selanjutnya dari vokalis bersuara khas tersebut. "Kami tetap support sahabat kami Sammy," tutur Badai, pemain keyboard Kerispatih.(AYB)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya