Segmen 2: Pemecatan Irman Gusman hingga Pengawasan dari KPI

Irman Gusman resmi diberhentikan dalam sidang paripurna luar biasa DPD . Sementara KPI awasi tayangan televisi jelang Pilkada 2017.

oleh Liputan6Diterbitkan 06 Oktober 2016, 03:35 WIB
Irman Gusman resmi diberhentikan dalam sidang paripurna luar biasa DPD

Liputan6.com, Jakarta - Irman Gusman resmi diberhentikan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Keputusan ini dihasilkan dalam sidang paripurna luar biasa DPD yang diwarnai hujan interupsi.

Sementara itu, media penyiaran khususnya televisi mendapat pengawasan ketat dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait tayangan menyangkut pelaksanaan Pilkada 2017, termasuk Pilkada DKI Jakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya