Dialihfungsikan, Pemprov DKI Segel 32 Rumah Dinas Kebersihan

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 30 September 2016, 15:40 WIB
20160930-Pemprov DKI segel rumah asrama Dinas Kebersihan-Jakarta
Sebanyak 32 rumah dinas di Asrama Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Lenteng Agung, Jakarta, disegel.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji menempelkan kertas penyegelan salah satu unit di asrama Dinas Kebersihan di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (30/9). Penyegelan sesuai dengan peraturan mengenai penempatan rumah dinas (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kertas penyegelan rumah dinas di asrama Dinas Kebersihan DKI di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (30/9). 32 rumah disegel karena banyak dari rumah dinas yang dialihfungsikan, disewakan hingga ditempati penghuni tidak berhak. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sejumlah penghuni rumah dinas di asrama Dinas Kebersihan DKI di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (30/9). 32 rumah disegel karena banyak dari rumah dinas yang dialihfungsikan, disewakan hingga ditempati penghuni tidak berhak. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kertas penyegelan terpasang pada salah satu rumah dinas di asrama Dinas Kebersihan DKI di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (30/9). Provinsi DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap 32 rumah asrama Dinas Kebersihan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya