KPU: Jagoan PDIP Cs Bakal Jadi Calon Tunggal Kulonprogo Jika...

Hingga batas pendaftaran pada 23 September 2016 hanya satu paslon yang mendaftar, yaitu Hasto Wardoyo-Sutedjo.

oleh Yanuar H diperbarui 27 Sep 2016, 18:16 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Yogyakarta - Pilkada serentak 2017 di Yogyakarta memiliki dinamika sendiri. Dari dua wilayah yang menggelar pilkada serentak yaitu Kota Yogya dan Kulonprogo, hanya Kulonprogo yang baru memiliki satu pasangan calon(paslon).

Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hamdan Kurniawan mengatakan pada 24 September 2016 lalu KPU DIY, KPU Kulonprogo beserta Panwas Pemilu Kulonprogo telah menetapkan masa perpanjangan pendaftaran paslon pilkada serentak 2017.

Hal ini, lanjut dia, karena hingga batas pendaftaran pada 23 September 2016 hanya satu paslon yang mendaftar, yaitu Hasto Wardoyo-Sutedjo. Sehingga masa perpanjangan pendaftaran paslon dimulai 28-30 September 2016 besok.

"28-30 September akan ditunggu pukul 24.00 WIB. Jika tidak ada lagi calon yang mendaftar, maka pasangan calon tunggal tetap diteliti persyaratannya. Jika memenuhi syarat, maka KPU Kulonprogo menetapkan sebagai calon tunggal, dan proses pemilu tetap berjalan dengan mekanisme normal," ujar Hamdan di Yogyakarta, Selasa (27/9/2016).

Hamdan mengatakan di Kulonprogo memang berpotensi paslon tunggal. Oleh karena itu KPU terus memberikan sosialisasi kepada parpol untuk segera mendaftarkan paslonnya. Sehingga tidak ada paslon tunggal dalam pilkada serentak. Hamdan berandai jika memang hanya ada satu paslon maka nanti kolom surat suara akan berbeda.

"Dalam proses pemilihan seandainya hanya ada calon tunggal nanti dalam surat suara ada kolomnya ada setuju dan tidak setuju. Apakah warga kulonprogo banyak yang setuju dan tidak setuju dengan paslon yang ada," kata dia.

Hamdan mengatakan, perbedaan pelaksanaan pemilu dengan calon tunggal ada di kolom surat suara itu. Dalam kolom tersebut warga diminta menggunakan hak pilihnya untuk paslon yang ada. Jika memang banyak warga yang tidak setuju maka pilkada akan diundur hingga pilkada serentak selanjutnya.

"Dari sana seandainya banyak setuju, maka akan ditetapkan. Namun seandainya banyak yang tidak setuju, artinya pemenangnya bukan paslon, maka pelaksanaan pilkada ditunda pada pilkada serentak berikutnya," jelas Hamdan.

Ketua KPU Kulonprogo Muhammad Isnaini mengatakan, pihaknya akan menunggu pendaftaran paslon hingga 30 September 2016. Ia berharap masa perpanjangan pendaftaran ini dapat digunakan maksimal oleh partai yang belum mengusung paslon, yaitu PKB, Gerindra dan Demokrat.

Menurut dia, jika dilihat, masih ada 13 kursi yang belum mengusulkan paslonnya. KPU Kulonprogo sudah melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran ke parpol tersebut.

"Sampai saya ke Yogya, belum ada informasi dari partai itu. Mungkin masih pembahasan di internal partai. Yang jelas, kita aktif sosialisasi kesempatan ini," ujar Isnaini.

PDIP Kulonprogo menjalin koalisi dengan PAN, PKS, PPP, Hanura, Nasdem, dan Golkar. Para pengurus partai itu telah resmi bergabung mendukung Hasto Wardoyo-Sutedjo. Jagoan PDIP ini berpeluang menjadi calon tunggal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya