Segmen 3: Sidang Jessica Wongso hingga Korban Ledakan Tabung Gas

Jaksa penuntut umum pertanyakan saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica. Sementara itu, 6 orang derita luka bakar akibat gas 3 Kg meledak.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Sep 2016, 06:38 WIB
Jaksa penuntut umum pertanyakan saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica

Liputan6.com, Jakarta - Pada persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, jaksa penuntut umum mempertanyakan saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica diduga terlibat skandal kasus pembunuhan dengan racun di Amerika. Sementara kuasa hukum Jessica menyatakan tudingan itu tidak valid.

Sementara itu, sebanyak 6 orang menderita luka bakar menyusul ledakan tabung gas 3 Kg milik pertamina di satu rumah di Jalan Pasar Nangka, Kemayoran, Jakarta Pusat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya