NEWS FLASH: Para Terdakwa Pembunuh Yuyun Minta Divonis Mati

Empat dari lima terdakwa kasus pembunuhan Yuyun (14), siswi SMP di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, meminta dijatuhi hukuman mati

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 16 September 2016, 10:30 WIB
Empat dari lima terdakwa kasus pembunuhan Yuyun (14), siswi SMP di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, meminta dijatuhi hukuman mati sama dengan tuntutan untuk terdakwa Zainal alias bos.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya