Pengacara Jessica Yakin Sebab Matinya Mirna Bukan karena Sianida

Syarat seseorang dinyatakan terkena racun sianida, adalah terdapat senyawa thiocyanate dalam cairan urine dan organ hatinya.

oleh Audrey Santoso diperbarui 31 Agu 2016, 21:57 WIB
Advokat Otto Hasibuan (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan tetap meragukan penyebab tewasnya Wayan Mirna Salihin akibat meminum Vietnamnese Ice Coffee bercampur sianida. Pernyataan demikian dilontarkan Otto karena keterangan dokter polisi RS Polri Kramat Jati Kombes Slamet Purnomo, yang mengaku tak mengautopsi seluruh organ tubuh Mirna.

"Jadi bagi kita menjadi terang menderang sekarang, dia (Ahli Forensik RS Cipto Mangunkusumo Profesor dokter Budi Sampurna) mengatakan bahwa golden standar untuk memeriksakan kematian itu hanyalah autopsi. Jadi tidak dilakukannya autopsi, tidak bisa dipastikan sebab kematian korban," tegas Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Otto berkata, karena bukti forensik yang tak maksimal, akhirnya Budi Sampurna yang merupakan ahli dari pihak jaksa penuntut umum (JPU), mengait-ngaitkan gejala kematian Mirna dengan reaksi racun sianida pada tubuh manusia. "Yang ada katanya persesuaian dengan tanda-tanda (orang meminum sianida), tapi tidak bisa dipastikan itu gara-gara sianida atau tidak," kata Otto.

Dia berkesimpulan keterangan ahli racun dan forensik tak dapat dijadikan bukti bahwa Mirna tewas karena terkena racun sianida dosis tinggi. Apalagi dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, hanya ada 0,2 miligram sianida dalam lambung Mirna.

"Jadi kalau tidak bisa dipastikan karena sianda, maka kita jangan selalu berkata, 'Kalau bukan Jessica, siapa lagi?'. Karena ternyata sianidanya sekarang terbukti ada 0,2 miligram. Tapi sisanya enggak kelihatan," jelas Otto.

Otto pun mempertegas pernyataannya dengan mengutip keterangan ahli toksikologi dari Universitas Udayana, I Made Agus Gelgel Wirasuta tentang parameter seseorang tewas karena senyawa sianida. Dalam sidang ke-14, Wirasuta menjelaskan syarat seseorang dinyatakan terkena racun sianida, adalah terdapat senyawa thiocyanate dalam cairan urine dan organ hatinya.

"Ternyata itu hasilnya negatif. Jadi saya kira dengan kesimpulan demikian, itu cukup meyakinkan buat kita bahwa tidak bisa dipastikan sebab matinya (Mirna) karena sianida. Jadi kalau penyebab kematiannya tidak bisa dipastikan karena sianida, berarti kan enggak ada kasus," pungkas Otto.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya