Liputan6.com, Palembang: Dekan Fakultas Kedokteran dan Ketua Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya Palembang, Sumatra Selatan, Senin (11/1) malam ditahan Kejaksaan Tinggi Sumsel. Sang dekan Zarkasih Anwar dan Ketua PPDS Hatta Ansori. Keduanya diduga menyimpan uang penerimaan negara bukan pajak PPDS periode 2006-2008 dari mahasiswa sebesar Rp 2,5 miliar di rekening pribadi masing-masing.
Zarkasih dan Hatta ditahan setelah diperiksa lima jam. Civitas akademika Unsri dan keluarga minta kedua tersangka tak ditahan. Sebab sebagai tenaga pendidik mereka tidak akan kabur. Sedangkan kejaksaan khawatir keduanya mengulangi perbuatan dan kabur. Istri Zarkasih menangis dan marah melihat suaminya akan dijebloskan ke Rumah Tahanan Merdeka Palembang.(AIS)
Zarkasih dan Hatta ditahan setelah diperiksa lima jam. Civitas akademika Unsri dan keluarga minta kedua tersangka tak ditahan. Sebab sebagai tenaga pendidik mereka tidak akan kabur. Sedangkan kejaksaan khawatir keduanya mengulangi perbuatan dan kabur. Istri Zarkasih menangis dan marah melihat suaminya akan dijebloskan ke Rumah Tahanan Merdeka Palembang.(AIS)