PLN Usulkan Perubahan Formula Tarif Listrik

Saat ini formula pembentukan tarif listrik mengacu pada tiga parameter yaitu harga minyak Indonesia, kurs dolar AS, dan inflasi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Agu 2016, 18:45 WIB
Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir usai mendatangi KPK, Jakarta, Senin (30/5/2016). Kedatangan Sofyan meminta pengawasan KPK terkait proyek listrik 35.000 MW. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mengusulkan perumusan formula baru tarif listrik ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ‎karena semakin beragamnya energi yang digunakan pembangkit listrik.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, saat ini formula pembentukan tarif listrik mengacu pada tiga parameter yaitu harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah, dan inflasi.

"Kalau dulu tarif hanya masalah BBM, inflasi, dan kurs,"  kata Sofyan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Sofyan menuturkan, formula pembentukan tarif listrik perlu dirumuskan ulang, karena saat ini energi pembangkit listrik telah beragam di antaranya Energi Baru Terbarukan (EBT) dan gas.

"Penyesuaian harga, gas perhitungan perumusan tarif sekarang EBT masuk, gas besar sekali," ‎tutur Sofyan.

Karena itu, Sofyan mengusulkan agar formula pembentukan tarif listrik perlu diubah dengan menyesuaikan kondisi penggunaan energi saat ini.‎ Namun hal tersebut kembali lagi ke pemerintah yang memiliki kewenangan dalam menetapkan formula tarif listrik.

"Mungkin masuk harga gas, formulasinya mungkin baru usulan dari kita. Nanti terserah kementerian ESDM baru mengusulkan," tutur Sofyan. (Pew/Ahm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya