NEWS FLASH: Rokok Naik Rp 50.000, Jutaan Buruh Terancam PHK
Pemerintah diminta mempertimbangkan secara matang terkait wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus
Diterbitkan 22 Agustus 2016, 12:05 WIB Pemerintah diminta mempertimbangkan secara matang terkait wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Sebab, kenaikan harga ini bukan hanya mengancam industri rokok, tetapi juga para pekerjanya serta petani tembakau.
POPULER
Berita Terbaru
Industri Pertambangan Diminta Perkuat Dekarbonisasi
- 41 menit yang lalu
Hari Santri 2026, Kemenag Buka Sayembara Surat untuk Presiden
- 1 jam yang lalu
Penyelam Tembus KM Virgo, Banyak Korban Terjebak di Kamar
- 1 jam yang lalu
BNPB Ungkap Kendala Pemadaman Kebakaran Hutan dari Udara
- 1 jam yang lalu
Kronologi Kebakaran di Kebayoran Lama, Api Muncul dari Warteg