NEWS FLASH: Mobil Pejabat Kena Aturan Ganjil Genap
Aturan pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem ganjil genap berlaku untuk mobil-mobil pejabat yang tak menggunakan plat dinas.
diperbarui 05 Agu 2016, 12:48 WIBAdvertisement
Aturan pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem ganjil genap berlaku untuk mobil-mobil pejabat yang tak menggunakan plat dinas.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Selain Kejar Target 120 Juta Sertifikat Tanah, AHY Bidik Percepatan Reforma Agraria
Gempa M6.2 Garut, Ini Analisa Ahli Geologi Unsoed
Sederet Alasan Paket Bisa Terlambat atau Tidak Jadi Diantar, Salah Satunya Lupa Tulis RT/RW
Hasil Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Redam Kebangkitan Spurs, Meriam London Mantap di Posisi Puncak
Penanganan Infrastruktur Pertanian Jadi Prioritas Pascabanjir Lahar Dingin Semeru
Diduga Mobil Dinas DPR di TKP Brigadir RAT, Ini Penjelasan MKD
Link Live Streaming Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Matty Healy Tanggapi Album Baru Taylor Swift The Tortured Poets Department
Hasil Darts National Competition Series 02: Tirta Suparjo Kembali Bertakhta
Asuransi Jasindo Untung Rp 102,8 Miliar sepanjang 2023
Bandara Adi Soemarmo Tetap Layani Penerbangan Haji 2024, Ini Alasannya
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?