Ariesman Widjaja Dihadapkan 4 Saksi Kasus Suap Reklamasi Teluk Jakarta

oleh Satria YudhaDiterbitkan 20 Juli 2016, 19:30 WIB
20160720-Ariesman Widjaja Dihadapkan 4 Saksi Kasus Suap Reklamasi Jakarta
Terdakwa mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja (kemeja putih) saat mendengarkan kesaksian empat orang saksi yang di
Terdakwa mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja (kemeja putih) saat mendengarkan kesaksian empat orang saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus suap reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (20/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berbincang saat menjadi saksi kasus dugaan suap ,Pengadilan Tipikor, Jakarta, (20/7). Mereka bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Para saksi saat diambil sumpahnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (20/7). Keempat saksi tersebut adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Ongen Sangaji, dan Slamat Nurdin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kanan) menjadi saksi kasus dugaan suap di Jakarta, (20/7). Mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro menjadi terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (tengah) saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (20/7). Prasetio Edi Marsudi menjadi saksi kasus suap pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja saat akan menjalani sidang kasus suap reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (20/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya