Kapolri: Siapapun Terlibat Peredaran Vaksin Palsu Kita Pidanakan

Kapolri dengan tegas mengatakan bakal menangkap siapa pun yang secara sengaja terlibat dalam pembuatan ataupun penyebaran vaksin palsu.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Jul 2016, 17:02 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat bicara tentang peredaran vaksin palsu di belasan rumah sakit yang ada di wilayah Jabodetabek. Tito menuturkan, Bareskrim Polri masih terus menelusuri seluk beluk permasalahan vaksin palsu ini agar tidak menjadi malapetaka berkelanjutan di tengah masyarakat.

"Kita masih terus lakukan penyelidikan dan penelusuran, biar clear. Biar kita bisa lakukan penegakan hukum terhadap yang bersalah," ujar Tito seusai acara silaturahmi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).

Kapolri dengan tegas juga mengatakan bakal menangkap siapa pun yang secara sengaja terlibat dalam pembuatan ataupun penyebaran vaksin palsu. "Kalau memang ada mereka yang sengaja, mereka tahu bahwa itu (vaksin) palsu, termasuk dokter sekalipun, otomatis bisa kita kenakan pidana," ujar Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya dan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak perlu khawatir berlebihan terkait permasalahan ini.

"Yang jelas, saya mau mohon kepada semua pihak, kepada semua masyarakat untuk tenang. Biarkan pihak kepolisian, Bareskrim Polri, dan Kementerian Kesehatan untuk menelusuri dan mengambil langkah-langkah dan jalan keluarnya," Tito menjelaskan.

Hingga kini sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol bekas, satu pemalsu label, dua bidan, dan tiga dokter. (Winda Prisilia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya