Sidang Perdengarkan Percakapan Mesra Antasari - Rani

Sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar kembali digelar Selasa (14/12) siang di PN Jaksel. Sidang memperdengarkan rekaman percakapan mesra antara Rani Juliani dengan Antasari di kamar Hotel Grand Mahakam.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Des 2009, 15:08 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar kembali digelar Selasa (14/12) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang menampilkan saksi ahli digital forensik Ruby Alamsyah memperdengarkan rekaman percakapan telepon antara Rani Juliani dengan suami sirinya Nasrudin Zulkarnaen.

Pada saat itu Rani sedang berada di kamar hotel Grand Mahakam bersama Antasari. Nasrudin yang kemudian menelepon Rani meminta istri sirinya untuk mengaktifkan telepon genggamnya hingga percakapan mesra Antasari dan Rani terdengar. Percakapan ini tanpa sepengetahuan Antasari direkam Nasrudin.

Sidang yang masih berlangsung hingga saat ini, menurut rencana juga akan menghadirkan dua saksi ahli lainnya yaitu psikolog Yusti Prabowati, dan ahli Teknologi Informasi Suara, Joko Sarwono. Kedua saksi ahli ini saat ini belum datang.(AYB)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya