Ibu-ibu Berjemur Sambil Gendong Anak demi Zakat Rp 30 Ribu

Mereka rela mengantre sejak pagi tadi walaupun pembagian zakat mal baru dimulai siang hari.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 02 Jul 2016, 20:45 WIB
Antrean pembagian zakat mal dari pengusaha tekstil di kawasan Jalan Kalimas Udik K-Ia, Surabaya, Jawa Timur. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Zakat maal adalah zakat yang dikenakan atas harta seseorang dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan secara syarak atau bersendi hukum pada ajaran Islam.

Berdasarkan hal itu, maka salah satu pengusaha tekstil di kawasan Jalan Kalimas Udik K-Ia, Surabaya, Jawa Timur atau sebelah Yayasan Wakaf Masjid Serang, Jalan Panggung 141, membagikan uang tunai senilai Rp 30 ribu. Zakat harta ini dibagikan kepada sekitar 2.000 warga Surabaya yang tidak mampu.

Salah satunya Kasih. Warga Jalan Sawah Pulo, Surabaya ini rela mengantre sejak pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Walaupun pintu gang dibuka pukul 13.00 WIB, Kasih rela berpanas-panasan sembari menggendong anaknya yang masih berusia tiga tahun.

Antrean pembagian zakat mal dari pengusaha tekstil di kawasan Jalan Kalimas Udik K-Ia, Surabaya, Jawa Timur. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kasih mengungkapkan, ia bersama teman-temannya selalu mengikuti bagi-bagi zakat mal di setiap tahunnya.

"Sudah tiga tahun ini saya selalu ikut bagi-bagi zakat mal. Walaupun hanya mendapatkan Rp 30 ribu saja, tapi lumayan buat tambahan beli beras," ucap Kasih saat ditemui Liputan6.com di lokasi pembagian zakat mal, Sabtu (2/7/2016).

Saat ditanya alasan membawa anak sampai ikut kepanasan, Kasih mengatakan jika tidak ikut, sang anak tak ada yang menjaga di rumah. "Ayahnya kerja, kalau tidak diajak kasihan anak saya di rumah sendirian tidak ada yang jaga."

Sementara itu, salah satu panitia zakat mal, Syahabudin Syahab menuturkan kegiatan ini dilakukan setiap tahunnya. "Setiap orang mendapatkan uang Rp 30 ribu dan kami akan memberi semua orang yang ikut mengantre di kegiatan ini."

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya