Segmen 1: Kebakaran Rumah hingga TemanAhok Uji Materi UU Pilkada

Lima rumah warga yang berada di kawasan Pendopo hangus terbakar. Selain itu, TemanAhok daftarkan gugatan UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

oleh Liputan6Diterbitkan 18 Juni 2016, 06:37 WIB
Lima rumah warga yang berada di kawasan Pendopo hangus terbakar.

Liputan6.com, Pali - Lima rumah warga yang berada di kawasan Pendopo, Pali, Sumatera Selatan, Jumat petang, hangus dilalap si jago merah. Kencangnya hembusan angin membuat api dengan cepat menjalar kelokasi sekitar.

Sementara itu, TemanAhok dan sejumlah organisasi pemantau pemilu mendaftarkan gugatan Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Pasal yang digugat adalah Pasal 41 tentang dukungan calon perorangan dan Pasal 48 mengenai verifikasi faktual.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya