Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis berinisial RS karena mengonsumsi dan memiliki narkoba. Beragam narkoba ditemukan aparat di kediaman artis berusia 41 tahun ini. Dari mana dia mendapatkan narkoba?
"Ada yang diberi ada yang beli," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
Polisi menemukan ganja seberat 10,75 gram, 17 butir atau tablet narkoba jenis dumolid seberat 7,47 gram, 26 butir happy five seberat 7,21 gram, dan empat bungkus plastik transparan tempat kokain yang sudah habis dikonsumsi.
Ade masih mengunci rapat siapa pihak yang memasok narkoba kepada RS. "Sumbernya masih dalam penyelidikan," terang Ade.
RS diamankan di kediamannya di Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis 2 Juni 2016 pagi. "Saat diamankan sedang istirahat di rumahnya," ujar Ade.
Soal RS adalah artis, Ade tidak membeberkannya. "Dia seniman," kata Ade.
Advertisement