KPAI Ingatkan Pentingnya Beri Pendidikan Seks pada Anak

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am meminta orang tua memberikan pendidikan reproduksi atau pendidikan seksual pada anak

oleh Liputan6 diperbarui 31 Mei 2016, 08:00 WIB
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am meminta orang tua memberikan pendidikan reproduksi atau pendidikan seksual pada anak

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am meminta orang tua memberikan pendidikan reproduksi atau pendidikan seks kepada anak secara proposional.

"Perlu proporsionalitas. Intinya pendidikan reproduksi yang disesuaikan dengan usia dan perkembangan anak," kata Asrorun saat dihubungi di Jakarta, ditulis Selasa (31/5/2016).

Dia menjelaskan orang tua harus mampu memberikan pemahaman terhadap apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, khususnya yang berkaitan dengan fungsi-fungsi reproduksi.

"Mana yang boleh ditampakkan dan mana yang tidak boleh, tanggung jawab untuk menjaga kehormatan diri, dan menjaga tubuh," jelas Asrorun.

Selain itu orang tua juga harus menjelaskan mengenai anatomi tubuh beserta fungsi-fungsinya, serta perubahan fisiologis yang akan dialami anak dan bagaimana cara menyikapinya.

Asrorun menambahkan orang tua juga perlu menjelaskan bagaimana menjalin relasi yang baik dalam interaksi sosial.

Pendidikan tersebut, lanjut dia, harus diintegrasikan dengan nilai-nilai dalam agama dan moralitas. "Misalnya soal aurat, soal haid, soal mimpi basah, dan soal relasi yang bukan mahram," ujar dia.

Psikolog mitra dari Yayasan Pulih untuk pemulihan anak akibat kekerasan seksual, Feka Angge Pramita menjelaskan pendidikan seksual untuk anak bisa diberikan sejak usia dua tahun.

Penyampaian pemahaman tersebut dibedakan berdasarkan usianya dengan dimulai pengenalan perbedaan laki-laki dan perempuan, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait perbedaan kelamin, hingga pemahaman mengenai masa pubertas yang akan dialami saat remaja dengan ditandai dengan menstruasi oleh anak perempuan dan mimpi basah untuk anak laki-laki.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya