Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung bisa saja menunggu hasil pemeriksaan mantan Presiden B.J. Habibie di Hamburg, Jerman, sebagai saksi kunci kasus penyalahgunaan dana nonbujeter Badan Urusan Logistik senilai Rp 54,6 miliar. Namun, koleganya di Senayan masih akan bertarung kembali dalam voting di Rapat Badan Musyawarah DPR, Senin (10/12) ini, untuk menentukan perlu tidaknya penjadwalan pembentukan Panitia Khusus Buloggate II pada paripurna mendatang.
Seperti diketahui, 23 Oktober silam, sebanyak 50 anggota DPR dari beberapa fraksi telah mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus untuk menyelidiki dana nonbujeter Bulog yang diduga melibatkan Akbar Tandjung. Di antaranya, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Persatuan Demokrasi Kasih Bangsa. Ketika itu, mereka telah mengumpulkan tanda tangan dan dibacakan pada Rapat Paripurna DPR, 24 Oktober silam.
Sehubungan usulan tersebut, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR Panda Nababan mengatakan, bila paripurna menyetujuinya maka usulan Pansus Bulog II akan dibawa ke Badan Musyawarah DPR pada bulan November. Sementara itu, Hartono Mardjono, dari Fraksi nonfraksi, mengatakan sesuai Tata Tertib DPR, usulan tersebut dapat diajukan oleh sekurang-kurangnya sepuluh orang. Jadi, menurut Hartono, dengan jumlah 50 orang tersebut sudah bisa mengajukan usulan dibentuknya Pansus ke Sidang Paripurna DPR.
Bak bola salju, usulan pembentukan Pansus Bulog Jilid Kedua itu terus bergulir. Bahkan, pada hari yang sama pengusulan Pansus tersebut, bertempat di kediaman Akbar dilangsungkan pertemuan dengan Taufik Kiemas. Tak jelas, apa yang yang menjadi pokok pembicaraannya. Namun, kabar yang merebak menyebutkan bahwa Akbar melakukan lobi khusus terhadap suami Presiden Megawati Sukarnoputri tersebut. Kendati begitu, sehari sesudahnya, Presiden Megawati malah mengeluarkan surat izin bagi Kejaksaan Agung untuk memeriksa Akbar sebagai saksi dalam kasus ini. Lantas, Kejagung melayangkan surat panggilan kepada Akbar pada 26 Oktober silam. Dan, Akbar diperiksa pada 31 Oktober silam.
Tentunya, pemanggilan tersebut menimbulkan semangat baru bagi para penggagas Pansus Bulog II untuk menggegolkan keinginan mereka. Seiring dengan hal itu, sejumlah dukungan terhadap penuntasan hukum kasus tersebut juga mengalir deras dari berbagai kalangan. Koalisi 16 lembaga swadaya masyarakat, misalnya. Antara lain, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Indonesian Corruption Watch, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia menyatakan mendukung pembentukan Pansus Bulog II.
Menurut juru bicara koalisi tersebut, Teten Masduki, terbentuknya Pansus ini bakal mendukung citra parlemen yang lebih baik. Diharapkan, penyelidikan melalui jalur politik ini lebih transparan dari pemeriksaan di Kejagung. Namun, Teten memandang Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sangat menentukan terbentuknya Pansus. Sayangnya, pembentukannya masih terganjal berbagai hambatan. Terutama, blokade dari sebagian pendukung Akbar di Parlemen.
Kekhawatiran Teten memang beralasan. Seperti diungkapkan Panda, pada awalnya sebagian fraksi pun terkesan ragu membongkar kasus tersebut secara politis. Buktinya, pembentukan Pansus Bulog II masih tak jelas, dibentuk atau tak ada sama sekali. Terkesan, anggota parlemen takut kasus ini menjadi bola liar dan dapat menghantam partai-partai lain. Jadi, kekhawatiran tersebut beralasan. Apalagi, terbetik kabar, selain Golkar, partai lain pun pernah mendapat kucuran dana dari Bulog. Tapi, menurut Panda, mestinya kabar itu tak dapat mengganjal pembentukan Pansus. "Sebab, Pansus hanya mengungkap kronologis dan pelaku kepada masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti Kejagung," kata Panda.
Panda boleh berpendapat begitu, namun peneliti LIPI Dewi Fortuna Anwar mempunyai pandangan lain. Menurut dia, pembentukan Pansus Bulog II dikhawatirkan akan menimbulkan instabilitas politik di Indonesia. "Selain mengacaukan peta perpolitikan di Tanah Air, Pansus tersebut juga dapat bermuara pada politik balas dendam" ujar Dewi. Kendati demikian, ia mengakui bahwa pembentukannya akan memuaskan rasa keadilan masyarakat. Karena itulah, Dewi menyarankan agar pembentukan Pansus perlu dipertimbangkan pro dan kontra, terutama dari dua kubu di DPR yang saling berlawanan.
Tak berbeda dengan sejumlah pandangan di atas, memang, akhirnya usulan pembentukan Pansus Bulog II terganjal kembali di Rapat Badan Musyawarah III DPR, Kamis pekan silam. Rapat tertutup yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar itu berlangsung alot. Pada dua jam pertama, F-PDI Perjuangan, F-Reformasi, F-Partai Demokrasi Kasih Bangsa, F-Kesatuan Kebangsaan Indonesia, dan F-Kebangkitan Bangsa menyetujui usulan pembentukan Pansus Bulog jilid II. Sedangkan F-Partai Golkar, F-Persatuan Pembangunan, dan F-Bulan Bintang menolak. Sementara F-TNI/Polri dan F-Daulat Umat berpendapat sebaiknya kasus dugaan penyelewengan dana nonbujeter Bulog itu diendapkan dahulu.
Tapi, formasi dukungan berubah setelah rapat diskors untuk lobi. Delapan fraksi menerima usulan penjadwalan pembentukan Pansus Bulog ke Paripurna. F-PG tetap menolak dan F-PDU abstain. Kemudian, F-PG mengusulkan masalah tersebut divoting dalam Rapat Bamus hari ini juga. Namun, ditolak F-PDI Perjuangan karena anggotanya tidak cukup. Akhirnya, ketegangan itu berakhir setelah seluruh peserta mengiyakan voting dalam Rapat Bamus DPR pada Senin ini. Sedianya, voting tersebut digelar untuk menentukan perlu tidaknya penjadwalan pembahasan Pansus Buloggate II di Sidang Paripurna DPR, 10 Januari mendatang.
Sekadar gambaran, anggota Bamus DPR mencapai 76 orang. Tercatat, PDI-P mempunyai anggota yang paling besar, yaitu 22 orang. Sementara urutan kedua adalah Golkar dengan 18 orang. Sedangkan F-PP mempunyai sembilan anggota, F-KB delapan orang, F-Reformasi enam, F-TNI/Polri enam, F-PBB dua, F-KKI dua, F-PDU dua, F-PDKB satu. Kalau saja delapan fraksi, yaitu F-KB, F-PDI Perjuangan, F-PP, F-Reformasi, F-KKI, F-PDKB, F-TNI/Polri dan F-PBB tetap mendukung penjadwalan pembahasan Pansus di Sidang Paripurna DPR, 10 Januari mendatang, maka jumlahnya sudah cukup mengalahkan Golkar.
Melihat peta kekuatan tersebut, dalam beberapa terakhir ini F-PG dikabarkan menggencarkan lobi-lobi intensif dengan semua fraksi dan anggota Bamus DPR. Buktinya, Sekretaris F-PG Daryatmo Mardiyanto mengaku optimistis untuk memenangkan voting tersebut. Menurut Daryatmo, semua fraksi punya posisi yang sama dengan F-PG, termasuk F-KB yang menjadi inisiator pembentukan Pansus. Karena itulah, tak tertutup kemungkinan sejumlah fraksi memiliki pemahaman yang sama.
Sehubungan dengan hal itu, Ketua F-PDI Perjuangan Roy B.B. Janis menyatakan, tak akan gentar menghadapi "aksi" partai berlambang pohon beringin tersebut. Karena itu, fraksinya tak akan termakan lobi Golkar. Secara tegas, Janis menjamin tak ada anggotanya di Bamus DPR yang akan membelot dari keputusan fraksinya dalam voting di Rapat Bamus pada Senin ini. "Nggak mungkin anggota kita termakan lobi Golkar. Mau didatangin rakyat apa rumahnya. Konstituen kita kan galak-galak. Kalau kita lari dari satu keputusan fraksi, akan rugi sendiri" ujar Roy. Kita tunggu sajalah siapa yang menjadi pemenang.(ANS)
Seperti diketahui, 23 Oktober silam, sebanyak 50 anggota DPR dari beberapa fraksi telah mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus untuk menyelidiki dana nonbujeter Bulog yang diduga melibatkan Akbar Tandjung. Di antaranya, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Persatuan Demokrasi Kasih Bangsa. Ketika itu, mereka telah mengumpulkan tanda tangan dan dibacakan pada Rapat Paripurna DPR, 24 Oktober silam.
Sehubungan usulan tersebut, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR Panda Nababan mengatakan, bila paripurna menyetujuinya maka usulan Pansus Bulog II akan dibawa ke Badan Musyawarah DPR pada bulan November. Sementara itu, Hartono Mardjono, dari Fraksi nonfraksi, mengatakan sesuai Tata Tertib DPR, usulan tersebut dapat diajukan oleh sekurang-kurangnya sepuluh orang. Jadi, menurut Hartono, dengan jumlah 50 orang tersebut sudah bisa mengajukan usulan dibentuknya Pansus ke Sidang Paripurna DPR.
Bak bola salju, usulan pembentukan Pansus Bulog Jilid Kedua itu terus bergulir. Bahkan, pada hari yang sama pengusulan Pansus tersebut, bertempat di kediaman Akbar dilangsungkan pertemuan dengan Taufik Kiemas. Tak jelas, apa yang yang menjadi pokok pembicaraannya. Namun, kabar yang merebak menyebutkan bahwa Akbar melakukan lobi khusus terhadap suami Presiden Megawati Sukarnoputri tersebut. Kendati begitu, sehari sesudahnya, Presiden Megawati malah mengeluarkan surat izin bagi Kejaksaan Agung untuk memeriksa Akbar sebagai saksi dalam kasus ini. Lantas, Kejagung melayangkan surat panggilan kepada Akbar pada 26 Oktober silam. Dan, Akbar diperiksa pada 31 Oktober silam.
Tentunya, pemanggilan tersebut menimbulkan semangat baru bagi para penggagas Pansus Bulog II untuk menggegolkan keinginan mereka. Seiring dengan hal itu, sejumlah dukungan terhadap penuntasan hukum kasus tersebut juga mengalir deras dari berbagai kalangan. Koalisi 16 lembaga swadaya masyarakat, misalnya. Antara lain, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Indonesian Corruption Watch, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia menyatakan mendukung pembentukan Pansus Bulog II.
Menurut juru bicara koalisi tersebut, Teten Masduki, terbentuknya Pansus ini bakal mendukung citra parlemen yang lebih baik. Diharapkan, penyelidikan melalui jalur politik ini lebih transparan dari pemeriksaan di Kejagung. Namun, Teten memandang Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sangat menentukan terbentuknya Pansus. Sayangnya, pembentukannya masih terganjal berbagai hambatan. Terutama, blokade dari sebagian pendukung Akbar di Parlemen.
Kekhawatiran Teten memang beralasan. Seperti diungkapkan Panda, pada awalnya sebagian fraksi pun terkesan ragu membongkar kasus tersebut secara politis. Buktinya, pembentukan Pansus Bulog II masih tak jelas, dibentuk atau tak ada sama sekali. Terkesan, anggota parlemen takut kasus ini menjadi bola liar dan dapat menghantam partai-partai lain. Jadi, kekhawatiran tersebut beralasan. Apalagi, terbetik kabar, selain Golkar, partai lain pun pernah mendapat kucuran dana dari Bulog. Tapi, menurut Panda, mestinya kabar itu tak dapat mengganjal pembentukan Pansus. "Sebab, Pansus hanya mengungkap kronologis dan pelaku kepada masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti Kejagung," kata Panda.
Panda boleh berpendapat begitu, namun peneliti LIPI Dewi Fortuna Anwar mempunyai pandangan lain. Menurut dia, pembentukan Pansus Bulog II dikhawatirkan akan menimbulkan instabilitas politik di Indonesia. "Selain mengacaukan peta perpolitikan di Tanah Air, Pansus tersebut juga dapat bermuara pada politik balas dendam" ujar Dewi. Kendati demikian, ia mengakui bahwa pembentukannya akan memuaskan rasa keadilan masyarakat. Karena itulah, Dewi menyarankan agar pembentukan Pansus perlu dipertimbangkan pro dan kontra, terutama dari dua kubu di DPR yang saling berlawanan.
Tak berbeda dengan sejumlah pandangan di atas, memang, akhirnya usulan pembentukan Pansus Bulog II terganjal kembali di Rapat Badan Musyawarah III DPR, Kamis pekan silam. Rapat tertutup yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar itu berlangsung alot. Pada dua jam pertama, F-PDI Perjuangan, F-Reformasi, F-Partai Demokrasi Kasih Bangsa, F-Kesatuan Kebangsaan Indonesia, dan F-Kebangkitan Bangsa menyetujui usulan pembentukan Pansus Bulog jilid II. Sedangkan F-Partai Golkar, F-Persatuan Pembangunan, dan F-Bulan Bintang menolak. Sementara F-TNI/Polri dan F-Daulat Umat berpendapat sebaiknya kasus dugaan penyelewengan dana nonbujeter Bulog itu diendapkan dahulu.
Tapi, formasi dukungan berubah setelah rapat diskors untuk lobi. Delapan fraksi menerima usulan penjadwalan pembentukan Pansus Bulog ke Paripurna. F-PG tetap menolak dan F-PDU abstain. Kemudian, F-PG mengusulkan masalah tersebut divoting dalam Rapat Bamus hari ini juga. Namun, ditolak F-PDI Perjuangan karena anggotanya tidak cukup. Akhirnya, ketegangan itu berakhir setelah seluruh peserta mengiyakan voting dalam Rapat Bamus DPR pada Senin ini. Sedianya, voting tersebut digelar untuk menentukan perlu tidaknya penjadwalan pembahasan Pansus Buloggate II di Sidang Paripurna DPR, 10 Januari mendatang.
Sekadar gambaran, anggota Bamus DPR mencapai 76 orang. Tercatat, PDI-P mempunyai anggota yang paling besar, yaitu 22 orang. Sementara urutan kedua adalah Golkar dengan 18 orang. Sedangkan F-PP mempunyai sembilan anggota, F-KB delapan orang, F-Reformasi enam, F-TNI/Polri enam, F-PBB dua, F-KKI dua, F-PDU dua, F-PDKB satu. Kalau saja delapan fraksi, yaitu F-KB, F-PDI Perjuangan, F-PP, F-Reformasi, F-KKI, F-PDKB, F-TNI/Polri dan F-PBB tetap mendukung penjadwalan pembahasan Pansus di Sidang Paripurna DPR, 10 Januari mendatang, maka jumlahnya sudah cukup mengalahkan Golkar.
Melihat peta kekuatan tersebut, dalam beberapa terakhir ini F-PG dikabarkan menggencarkan lobi-lobi intensif dengan semua fraksi dan anggota Bamus DPR. Buktinya, Sekretaris F-PG Daryatmo Mardiyanto mengaku optimistis untuk memenangkan voting tersebut. Menurut Daryatmo, semua fraksi punya posisi yang sama dengan F-PG, termasuk F-KB yang menjadi inisiator pembentukan Pansus. Karena itulah, tak tertutup kemungkinan sejumlah fraksi memiliki pemahaman yang sama.
Sehubungan dengan hal itu, Ketua F-PDI Perjuangan Roy B.B. Janis menyatakan, tak akan gentar menghadapi "aksi" partai berlambang pohon beringin tersebut. Karena itu, fraksinya tak akan termakan lobi Golkar. Secara tegas, Janis menjamin tak ada anggotanya di Bamus DPR yang akan membelot dari keputusan fraksinya dalam voting di Rapat Bamus pada Senin ini. "Nggak mungkin anggota kita termakan lobi Golkar. Mau didatangin rakyat apa rumahnya. Konstituen kita kan galak-galak. Kalau kita lari dari satu keputusan fraksi, akan rugi sendiri" ujar Roy. Kita tunggu sajalah siapa yang menjadi pemenang.(ANS)