NEWS FLASH: Berkas Jessica Dikembalikan ke Polisi, Ini Komentar Kejaksaan

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk yang keempat kalinya, mengembalikan berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessic

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 23 Mei 2016, 15:05 WIB
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk yang keempat kalinya, mengembalikan berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso, ke penyidik Polda Metro Jaya.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya