NEWS FLASH: Tunggak Pajak, 2 Pengusaha Disandera di Lapas Porong
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua dan Maluku serta Kantor Pelayanan Pajak ( Pratama Manokwari menyandera (gijzeling) dua orang Wajib Pajak (WP) di Lembaga Pemasyarakatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Keduanya mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp 2,357 miliar.
Diterbitkan 11 Mei 2016, 16:32 WIBKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua dan Maluku serta Kantor Pelayanan Pajak ( Pratama Manokwari menyandera (gijzeling) dua orang Wajib Pajak (WP) di Lembaga Pemasyarakatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Keduanya mempunyai tunggakan ...