ENAM PLUS : Tujuh Pemerkosa Yuyun Dihukum 10 Tahun
Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada tujuh pemerkosa dan pembunuh Yuyun di Rejang Lebong, Bengkulu.
diperbarui 10 Mei 2016, 20:26 WIBAdvertisement
Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada 7 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun di Rejang Lebong, Bengkulu. Pemerintah akan memperberat hukuman pelaku pemerkosaan dengan opsi dikebiri atau hukuman mati.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
24 Pebasket Muda Terpilih Jadi DBL Indonesia All-Star 2024, Ada yang Pecahkan Rekor Hat-trick
Kontroversi Sunat Perempuan, Bagaimana Pandangan Muhammadiyah?
Berau Coal Raih Penghargaan Usai Dukung Program Penurunan Stunting
Perkuat Konektivitas Penerbangan, AP II Dukung Penataan Bandara oleh Kemenhub
IU Buka Hari Kedua Konser di Indonesia Lewat Lagu Holssi: Keren Sekali Semuanya!
Selain Kejar Target 120 Juta Sertifikat Tanah, AHY Bidik Percepatan Reforma Agraria
Gempa M6.2 Garut, Ini Analisa Ahli Geologi Unsoed
Sederet Alasan Paket Bisa Terlambat atau Tidak Jadi Diantar, Salah Satunya Lupa Tulis RT/RW
Hasil Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Redam Kebangkitan Spurs, Meriam London Mantap di Posisi Puncak
Penanganan Infrastruktur Pertanian Jadi Prioritas Pascabanjir Lahar Dingin Semeru
Diduga Mobil Dinas DPR di TKP Brigadir RAT, Ini Penjelasan MKD
Link Live Streaming Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City, Sebentar Lagi Tayang di Vidio