ENAM PLUS : Tujuh Pemerkosa Yuyun Dihukum 10 Tahun
Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada tujuh pemerkosa dan pembunuh Yuyun di Rejang Lebong, Bengkulu.
Diterbitkan 10 Mei 2016, 20:26 WIBMajelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada 7 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun di Rejang Lebong, Bengkulu. Pemerintah akan memperberat hukuman pelaku pemerkosaan dengan opsi dikebiri atau hukuman mati.
POPULER
Berita Terbaru
Polisi Tangkap Dua Pembakar Lahan di Palangka Raya
- 58 menit yang lalu
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu 400 Meter
- 2 jam yang lalu
Jenazah Relawan Ahmad Zaki Dievakuasi, Dibawa ke Rumah Duka di Jakarta
- 3 jam yang lalu
Minim Bantuan, Warga Korban Gempa Adang Rombongan Polisi
- 4 jam yang lalu
Patroli Udara Bongkar Pembalakan Liar di Riau, 6 Orang Ditangkap