NEWS FLASH: Dishub DKI Jakarta Putuskan Aturan 3 In 1 Dihapuskan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menggelar rapat evaluasi uji coba penghapusan aturan 3 in 1. Hasil rapat memutuskan penghapusan aturan 3 in 1, baik pagi maupun sore.
Diterbitkan 10 Mei 2016, 18:06 WIBDinas Perhubungan DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menggelar rapat evaluasi uji coba penghapusan aturan 3 in 1. Hasil rapat memutuskan penghapusan aturan 3 in 1, baik pagi maupun sore.
POPULER
Berita Terbaru
Pramono Pamer Pertumbuhan Ekonomi Jakarta di New York
- 1 jam yang lalu
Kapolri: Suatu Hari Nanti Polri Mungkin Dipimpin Polwan
- 1 jam yang lalu
Penyelam Temukan Satu Korban Meninggal di Bangkai KM Virgo
- 2 jam yang lalu
3 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota
- 2 jam yang lalu
Anggota DPR Minta Maaf Usai Viral Video Call Saat Rapat