Aset Dibekukan, Buron BLBI Ajukan Gugatan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah membekukan aset milik terpidana kasus penggelapan dana nasabah Bank Century, Hartawan Aluwi di Hongkong. Namun penyidik belum bisa menyita aset milik Hartawan senilai US$ 2,6 juta itu.
Diterbitkan 26 April 2016, 20:14 WIB Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah membekukan aset milik terpidana kasus penggelapan dana nasabah Bank Century, Hartawan Aluwi di Hongkong. Namun penyidik belum bisa menyita aset milik Hartawan senilai US$ 2,6...
POPULER
Berita Terbaru
6 Material Dinding yang Tidak Cepat Menyerap Panas, Bikin Hunian Lebih Sejuk
- 5 jam yang lalu
7 Model Kanopi untuk Area Jemur yang Tetap Teduh tanpa Membuat Ruangan di Dalam Rumah Gerah
- 5 jam yang lalu
7 Cara Memanfaatkan Pagar Rumah agar Menjadi Kebun Vertikal yang Produktif dan Estetik
- 6 jam yang lalu
7 Ide Tempat Jemur untuk Rumah yang Tidak Punya Halaman Belakang dan Bikin Hunian Tetap Estetik
- 6 jam yang lalu
10 Desain Pagar Tanpa Celah Besar agar Kucing Liar Tidak Masuk, Aman dan Rapi