Harga Minyak Turun, Total Belum Mau Lakukan PHK

PT Total E&P Indonesia menyatakan belum melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam menghadapi penurunan harga minyak dunia

oleh Pebrianto Eko WicaksonoDiterbitkan 25 April 2016, 18:30 WIB
Ribuan buruh melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (6/2/2016). Dalam aksi tersebut mereka meminta agar tidak terjadi PHK secara besar-besaran. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Total E&P Indonesia menyatakan belum melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam menghadapi penurunan harga minyak dunia yang terjadi belakangan ini.

Vice President Corporate Communication HR and Finance Total E&P ‎Indonesia Arividya Noviyanto menegaskan, PHK merupakan pilihan terakhir yang akan dilakukan perusahaan minyak asal ‎Prancis tersebut.

"PHK pilihan terakahir, sekarang kita melihat orang melakukan hal sifatnya mentransfer itu, jadi kita minimumkan adanya itu," kata Novi, saat berdiksusi dengan wartawan di Jakarta, Senin (25/4/2016).

Baca Juga

  • 3.795 Pekerja Kena PHK, Sektor Mana Saja?
  • Kemenaker: 3.795 Karyawan Kena PHK di Kuartal I 2016
  • Buruh: Hindari Bayar THR, Modus Perusahaan PHK Karyawan
     

Menurut Novi, Total tidak memilih tindakan yang berdampak pada sumber‎ daya manusianya sebagai langkah efisiensi, termasuk menawarkan pensiun dini bagi karyawan yang ingin. Saat ini pensiun dini yang dilakukan karyawan masih dalam hitungan normal.

"Tapi tergantung kebutuhannya kalau management masih membutuhkan. Tahun lalu tidak lebih dari 10 orang itu normal," ungkap Novi.

Novi mengungkapkan, yang dilakukan Total untuk menghadapi kondisi ini adalah dengan melakukan efisiensi, memilah pengembangan sumur yang produktif sesuai dengan keekonomian hingga meminimalisir penghentian kegiatan produksi.

"Sumur-sumur kita minimkan, efisiensi produksi kita minimumkan, shutdown short fall angkanya diatas 90 persen, minimumkan logisitik, itu semua tercakup pada biaya operasional," tutup Novi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya