KPK Periksa Sunny Staf Khusus Ahok Selama 8,5 Jam
Staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sunny Diperiksa selama 8,5 jam.
Diterbitkan 13 April 2016, 20:05 WIB Staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sunny Diperiksa selama 8,5 jam.
POPULER
Berita Terbaru
7 Cara Merawat Tanaman di Rumah yang Minim Cahaya Matahari, Tetap Hijau dan Subur
- 1 jam yang lalu
14 Cara Menanam Melon dalam Pot agar Buahnya Besar, Begini Perawatan yang Tepat
- 14 jam yang lalu
Panduan Hari Pertama MagangHub Batch 2 Kemnaker, Cek Persiapan dan Ketentuannya
- 15 jam yang lalu
7 Cara Menghilangkan Noda yang Menempel Pada Kabinet Kayu
- 15 jam yang lalu
10 Cara Menghilangkan Daun yang Mati pada Tanaman Sukulen agar Tidak Mengganggu Pertumbuhan