Anwar Usman Kembali Menjabat Jadi Wakil MK

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman diambil sumpah di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Senin (11/4/2016). Anwar Usman terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

oleh Nasuri diperbarui 11 Apr 2016, 15:54 WIB
20160411- Anwar Usman Kembali Menjabat Jadi Wakil MK-Jakarta-Faizal Fanani
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman diambil sumpah di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Senin (11/4/2016). Anwar Usman terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman diambil sumpah di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Senin (11/4/2016). Anwar Usman terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua MK, Arief Hidayat (kanan) menandatangani berita acara Wakil Ketua MK Anwar Usman usai pengambilan sumpah, Jakarta, Senin (11/4/2016). Anwar dipilih berdasarkan musyawarah mufakat yang dilakukan secara tertutup. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana usai sidang pengambilan sumpah Anwar Usman yang terpilih kembali menjadi acara Wakil Ketua MK, Jakarta, Senin (11/4/2016). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana usai sidang pengambilan sumpah Anwar Usman yang terpilih kembali menjadi acara Wakil Ketua MK, Jakarta, Senin (11/4/2016). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya