Lokasi Akan Digusur Pemprov DKI, Warga Pasar Ikan Nekat Bertahan
Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan surat peringatan ketiga (SP3) pada warga yang tinggal di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Hingga saat ini tidak sedikit warga Pasar Ikan yang memilih bertahan.
Diterbitkan 09 April 2016, 18:12 WIBPemerintah provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan surat peringatan ketiga (SP3) pada warga yang tinggal di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Hingga saat ini tidak sedikit warga Pasar Ikan yang memilih bertahan.
POPULER
Berita Terbaru
Terungkap Pelaku Penembakan di Festival Lembah Baliem
- 5 jam yang lalu
Karhutla Terus Berulang, Anggota DPR Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi
- 5 jam yang lalu
Kebakaran Meluas, Kawasan Wisata Bromo Ditutup Total
- 6 jam yang lalu
Kamar Kos di Kemang Disulap Jadi Pabrik Vape Narkoba
- 8 jam yang lalu
TNI-Polri Selidiki KKB Pelaku Penembakan di Festival Lembah Baliem