Lokasi Akan Digusur Pemprov DKI, Warga Pasar Ikan Nekat Bertahan
Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan surat peringatan ketiga (SP3) pada warga yang tinggal di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Hingga saat ini tidak sedikit warga Pasar Ikan yang memilih bertahan.
diperbarui 09 Apr 2016, 18:12 WIBAdvertisement
Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan surat peringatan ketiga (SP3) pada warga yang tinggal di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Hingga saat ini tidak sedikit warga Pasar Ikan yang memilih bertahan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
8 Model Jendela Klasik Bergaya Eropa yang Memiliki Nuansa Elegan
Tegas! TNI Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina
Sederet Peran Srikandi BUMN: Tingkatkan Kinerja hingga Inklusi Perusahaan
PPP Usung Marling-Timber di Pilkada Kolaka Utara
Jatim Deflasi 0,21 persen pada Mei 2024, Dipengaruhi Oleh Harga Beras
Top 3 Berita Hari Ini: Cerita Wanita Lulusan Jurusan Kedokteran Lebih Memilih Jualan Kambing
Australia Siapkan Baterai Berbahan Garam dan Panel Surya Murah di Masa Transisi Energi Terbarukan
Gareth Southgate Optimis Bek Manchester United Bisa Ikut Euro 2024
Sidang Kasus Korupsi, Saksi Ceritakan Detik-Detik Rumah Dinas SYL Digeledah Penyidik KPK
Sederet Dampak Mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono
Tayang 23 Juli mendatang, LiSA Jadi Pengisi Opening Paruh Kedua Anime NieR:Automata Ver 1.1a
Sentul City Tbk Kenalkan Proyek Baru, Langsung Banjir Peminat