Segmen 3: Narkoba di Rutan hingga Pemerkosaan Anak Tiri

Alat isap sabu jenis bong dan tube kaca ditemukan di kamar Rutan Manna. Sementara itu, seorang pekerja bangunan perkosa anak tirinya.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Apr 2016, 05:24 WIB
Alat hisap sabu jenis bong dan tube kaca ditemukan di kamar tahanan Manna. Sementara itu, seorang pekerja bangunan perkosa anak tirinya.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggelar razia di Rumah Tahanan Manna, Bengkulu Selatan. Hasilnya, alat isap sabu jenis bong dan tube kaca ditemukan di beberapa kamar tahanan. Sembilan tahanan serta dua wanita dan tiga sipir ikut digelandang ke Polres Manna untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, seorang pekerja bangunan di Purwakarta, Jawa Barat, ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya selama 4 tahun dengan iming-iming uang. Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya