8 Hal yang Perlu Diketahui Soal Panama Papers

Berikut 8 hal penting yang perlu diketahui tentang bocoran data Panama Papers seperti dikutip dari IB Times.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 05 Apr 2016, 08:42 WIB
Firma hukum Panama, Mossack Fonseca. (Reuters)

Liputan6.com, London - Panama Papers dianggap sebagai peristiwa bocornya dokumen rahasia yang terbesar dalam sejarah, melebihi apa yang pernah dikuak WikiLeaks. 

Lebih dari 11,5 juta dokumen yang dimiliki oleh perusahaan hukum berbasis di Panama, Mossack Fonseca bocor, di dalamnya ada sejumlah nama tokoh dunia yang diduga mendirikan perusahaan offshore di luar negeri. 

Data bocor dari firma hukum yang berbasis di Panama, Mossack Fonseca.

Berikut 8 hal penting yang perlu diketahui tentang data bocor, Panama Papers seperti dikutip dari IB Times, Selasa (5/4/2016):

1. 11,5 juta dokumen kepemilikan offshore dari firma hukum Panama, Mossack Fonseca diperoleh oleh surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung. Data itu kemudian dibagikan ke 107 organisasi media di 78 negara.

2. Kebocoran data ini disebut-sebut lebih besar dari dokumen bobol WikiLeaks terkait kawat diplomatik AS yang dirilis pada 2010 dan dokumen-dokumen intelijen rahasia yang diungkapkan oleh Edward Snowden pada tahun 2013.

3. Data Panama Papers itu berisi informasi tentang kekayaan pribadi dari 72 pemimpin dunia atau mantan kepala negara yang menggunakan perusahaan dan rekening offshore, seringkali melalui rekan dekat atau anggota keluarga.

4. Nama PM Pakistan Nawaz Sharif, Presiden Ukraina Petro Poroshenko, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz bin Abdulrahman Al Saud, Presiden Suriah Bashar al-Assad dan PM Islandia Sigmundur Gunnlaugson berada dalam daftar beberapa petinggi dunia yang disebutkan dalam laporan Panama Papers.

5. Nama Presiden Rusia Vladimir Putin tidak langsung disebutkan dalam laporan tersebut, tapi jejak uang senilai US$ 2 miliar itu dicurigai masuk dalam skema pencucian uang yang dijalankan oleh bank Rusia dan melibatkan beberapa sekutu dekat pemimpin Negeri Beruang Merah itu.

6. Mossack Fonseca dilaporkan telah menyebut lebih dari 300.000 perusahaan, setengah dari nama-nama itu didaftarkan di wilayah yang dijuluki tax havens atau 'surga pajak'.

7. Sejumlah wilayah yang dianggap tax havens seperti Swiss, Siprus dan British Virgin Island, dan wilayah independen Kerajaan Britania Raya: Guernsey, Jersey dan Isle of Man.

8. Mossack Fonseca menyangkal telah melakukan kesalahan dan menegaskan perusahaannya memiliki reputasi tanpa cela selama 40 tahun.

Menurut Reuters, Direktur Mossack Fonseca Ramon Fonseca mengatakan perusahaannya justru menjadi korban peretasandatabase dan menggambarkan kebocoran itu sebagai "kampanye internasional melawan privasi".

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya