Kejagung Terus Telusuri Aset Yayasan Supersemar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Amir Yanto mengaku pihaknya saat ini masih melengkapi data aset milik Yayasan Supersemar senilai Rp 4,4 triliun.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 29 Maret 2016, 09:17 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Amir Yanto mengaku pihaknya saat ini masih melengkapi data aset milik Yayasan Supersemar senilai Rp 4,4 triliun.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya