Pasca Bentrok Buruh di Depan Istana, Pengacara dan Mahasiswa Jalani Sidang

Suasana sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (28/3). Dua pengacara dan satu mahasiswa terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

oleh Nasuri diperbarui 28 Mar 2016, 16:43 WIB
20160328- Pasca Bentrok Buruh di Depan Istana Pengacara dan Mahasiswa Jalani Sidang-Jakarta- Faizal Fanani
Suasana sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (28/3). Dua pengacara dan satu mahasiswa terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (28/3). Dua pengacara dan satu mahasiswa terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah pengacara terdakwa hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016). Aparat kepolisian diduga melakukan kriminalisasi saat mereka menjalankan kerja bantuan hukum kepada buruh. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (28/3). Dua pengacara dan satu mahasiswa terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dua pengacara LBH, Tigor Gemdita Hutapea, S.H. dan Obed Sakti Andre Dominika, S.H. mengikuti sidang terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mereka Jakarta, Senin (28/3/2016). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Para penonton sidang memadati ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016). Dua pengacara dan satu mahasiswa menjadi saksi kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya