VIDEO: Razia Aparat Gabungan Cegah Kericuhan Antar Pengendara

Taksi yang beroperasi pasca-mogok kemarin menjadi sasaran razia yang digelar Dishub Jakarta Pusat, TNI dan Polri.

oleh Liputan6Diterbitkan 24 Maret 2016, 03:04 WIB
Taksi yang beroperasi pasca-mogok kemarin menjadi sasaran razia yang digelar Dishub Jakarta Pusat, TNI dan Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Mengantisipasi kericuhan antara sopir taksi dan pengendara ojek online, Dinas Perhubungan Jakarta Pusat bersama TNI dan Polri menggelar razia. Tim gabungan masih mendapati sopir angkutan umum yang tak dilengakapi surat resmi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (24/3/2016), taksi yang beroperasi pasca-mogok kemarin menjadi sasaran razia yang digelar Dishub Jakarta Pusat, TNI dan Polri.

Baca Juga

  • Kilas Indonesia: Polda Lampung Bongkar Sindikat Jual Beli Janin
  • VIDEO: Taksi Online Diizinkan Beroperasi Selama Masa Transisi
  • VIDEO: Kreatif, Warga Yogyakarta Buat Ojek Khusus Kaum Difabel

Anggota Dishub Jakarta Pusat memeriksa kelengkapan surat yang dibawa para sopir taksi. Selain pemeriksaan, tim gabungan juga mengimbau para sopir taksi untuk taat peraturan dan menghindari kericuhan dengan pengendara ojek berbasis online.

Selain taksi, tim gabungan juga memeriksa kendaraan umum lain seperti kopaja, metromini dan angkot. Ternyata masih banyak sopir angkot yang tak dilengkapi surat yang resmi. Tim gabungan langsung menghukum para sopir angkot yang melanggar aturan dengan hukuman push up.

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya