Ciuman Mesra Sandy Tumiwa Menjelang Sidang

Tersangka Sandy Tumiwa mencium istrinya saat akan menjalani sidang di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016). Sidang penipuan dengan tersangka Sandy Tumiwa kembali digelar dengan agenda mendengarkan saksi Annisa Bahar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

oleh Nasuri diperbarui 01 Mar 2016, 20:20 WIB
20160301-Sidang Sandy Tumiwa-Jakarta- Herman Zakharia
Tersangka Sandy Tumiwa mencium istrinya saat akan menjalani sidang di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016). Sidang penipuan dengan tersangka Sandy Tumiwa kembali digelar dengan agenda mendengarkan saksi Annisa Bahar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Sandy Tumiwa mencium istrinya saat akan menjalani sidang di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016). Sidang penipuan dengan tersangka Sandy Tumiwa kembali digelar dengan agenda mendengarkan saksi Annisa Bahar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Sandy Tumiwa memasuki ruang sidang di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016). Sidang kasus penipuan digelar dengan agenda kesaksian Annisa Bahar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Sandy Tumiwa memeluk istrinya saat akan menjalani sidang di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016). Sidang penipuan dengan tersangka Sandy Tumiwa kembali digelar dengan agenda mendengarkan saksi Annisa Bahar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Annisa Bahar menjadi saksi di Sidang kasus penipuan dengan tersangka Sandy Tumiwa, Jakarta, Selasa (1/3/2016). Annisa Bahar menjadi satu diantara 10 saksi lainya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Annisa Bahar menjadi saksi di Sidang kasus penipuan dengan tersangka Sandy Tumiwa, Jakarta, Selasa (1/3/2016). Annisa Bahar menjadi satu diantara 10 saksi lainya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sandy Tumiwa melihat keterangan saksi saat sidang di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016). Sandy diduga melakukan penipuan dengan kedok investasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya