Saipul Jamil Ajukan Penangguhan Penahanan

Pengacara Saipul Jamil akan menyerahkan jaminan dari keluarga, teman artis dan tokoh agama untuk penangguhan penahanan kliennya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Feb 2016, 17:40 WIB
Saipul Jamil usai jalani tes urine di Gedung Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, (19/2). Saiful Jamil menjalani tes urine terkait pemeriksaan dirinya yang diduga melakukan pencabulan terhadap remaja pria. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Hari ini, Kamis (25/2/2016), kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, mengajukan surat penangguhan penahanan bagi kliennya ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pengajuan tersebut diajukan Nazarudin Lubis karena penyidik dianggap telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap  Saipul.

"Hari ini kami akan ajukan penangguhan agar Ipul bisa ikuti aktivitas seperti biasa. Menurut kami, pemeriksaan mudah-mudahan dianggap cukup, jadi bisa dilimpahkan," ujar Nazarudin di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

DS (mengenakan topi dan penutup wajah), Korban Saipul Jamil mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). [Foto: Hernowo Anggie/Liputan6.com]

Nazarudin mengatakan bahwa ia akan menyertakan jaminan dari keluarga, rekan-rekan artis, dan tokoh agama untuk kliennya dalam surat penangguhan penahanan tersebut. Namun, ia tak menjelaskan siapa saja teman artis Saipul yang menjamin.

"Kalau kami jamin, saya yakin dikabulkan penangguhan kami. Suratnya sudah diterima (penyidik)," katanya.

Saipul tes kesehatan di Poliklinik Biddokes Polda Metro Jaya, hingga polisi menangkap pemuda penjual siswi SMA ke lelaki hidung belang.

Namun anehnya, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya mengatakan ada persyaratan yang belum dipenuhi oleh pihak Saipul Jamil. Salah satunya tidak adanya keluarga Saipul Jamil yang menjadi penjamin.

"Begitu kami koreksi itu masih banyak kekurangan dari tim kuasa hukumnya ya. Jaminan dari pihak keluarga dan ada beberapa koreksi," kata Ari di kantornya, Kamis (25/2/2016). (Fac/fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya