Datangi Polda, Saipul Jamil Jalani Pemeriksaan Kelainan Seksual?

Saipul Jamil yang baru saja mendatangi Polda, diduga bakal menjalani pemeriksaan kelainan seksual. Benarkah?

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Feb 2016, 18:00 WIB
Pedangdut Saipul Jamil memberikan keterangan pers usai saat menjalani pemeriksaan kesehatan di gedung Kedokteran dan kesehatan, (20/2). Saipul Jamil harus menjalani beberapa pemeriksaan dalam kasus pencabulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil dikawal ketat pihak kepolisian saat masuk menuju Biddokkes Polda Metro Jaya. Duda Dewi Perssik ini menjalani pemeriksaan kesehatan selama kurang lebih satu jam.

Saat keluar, Saipul Jamil hanya mengatakan jika dirinya baik dan dalam kondisi sehat. Saipul Jamil tak mau memberikan komentar. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacaranya.

 

Tim Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji langsung dicecar dengan pertanyaan apakah Saipul Jamil menjalani kesehatan terkait kelainan seksual.

Penyanyi dangdut Saipul Jamil tampak santai saat hendak keluar untuk melakukan shalat Jumat di Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (19/2). Saipul ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap seorang remaja pria, DS. (Liputan6.com/Johan Tallo)

"Di sini tidak menjelaskan itu (tentang kelainan seksual). Terkait dengan itu masih jauh. Hari ini Bang Ipul menjalani pemeriksaan biasa, Alhamdulillah hasilnya normal," ucap Kasman Sangaji di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016).

Kusman menjelaskan jika pemeriksaan Saipul Jamil ini terkait kesehatan biasa. "Pemeriksaan jantung, gula, pokoknya teknis kesehatan. Ini hanya kepentingan penyidikan. Kami dari kuasa hukum nggak bisa menyatakan dia sehat. Makanya butuh pemeriksaan," kata Kasman.

Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat akan masuk ke dalam mobil untuk keluar melakukan shalat Jumat di Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (19/2). Saipul ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap seorang remaja pria. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Saipul Jamil ditangkap polisi sektor Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara pada Kamis (18/2/2016) subuh. Saipul ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelajar berusia 17 tahun berinisial DS. Atas kasus ini, Saipul Jamil dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya