Mengaku Bersalah, Saipul Jamil Terancam 15 Tahun Penjara
Saipul Jamil bisa dijerat Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Diterbitkan 19 Februari 2016, 10:13 WIBSaipul Jamil bisa dijerat Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
POPULER
Berita Terbaru
PM Singapura Sumbang Seluruh Kenaikan Gajinya untuk Kegiatan Sosial
- 3 jam yang lalu
Gempa Politik M 9,0 di Jerman: Sayap Kanan Rajai Pemilu Saxony-Anhalt
- 4 jam yang lalu
Rusia-Korea Utara Resmikan Jembatan Pertama untuk Kendaraan Bermotor
- 6 jam yang lalu
Raja Charles Pertegas Status Harry dan Meghan Usai Kembali ke Inggris
- 7 jam yang lalu
Iran Peringatkan Korea Selatan soal Keterlibatan Militer di Selat Hormuz