Mengaku Bersalah, Saipul Jamil Terancam 15 Tahun Penjara

Saipul Jamil bisa dijerat Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

oleh Gautama AdiantoDiterbitkan 19 Februari 2016, 10:13 WIB
Saipul Jamil bisa dijerat Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya